You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dhani sukma insfektorat dki
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Lurah Kalisari Dinonaktifkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan langkah tegas atas hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur. Langkah tersebut mencakup rekomendasi penonaktifan Lurah Kalisari serta pembinaan jajaran terkait yang terlibat.

"Telah menyelesaikan pemeriksaan"

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Pengurus RW di Kalisari Berkomitmen Ikut Cegah Parkir Liar Jalan Damai

"Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan," ujarnya dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/4).

Dhany menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat telah merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin untuk melakukan penonaktifan Siti Nur Hasanah dari jabatan Lurah Kalisari. 

Sementara, pegawai yang terlibat yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari, dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari untuk diberikan hukuman disiplin serta pembinaan.

Ia menambahkan, tiga orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti terlibat untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.

"Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Pak Gubernur. Kami akan terus perkuat pengawasan, tingkatkan akuntabilitas, dan pastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2033 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1907 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1635 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1351 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pram: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1159 personFolmer